Kantor Konsultan Pajak Zainal Arifin, Bersertifikat resmi sebagai Konsultan Pajak Beregister Negara dengan Brevet A & B, Semakin meyakinkan untuk dapat membantu Wajib Pajak dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak baik badan usaha ataupun per-orangan.
Kantor Konsultan Pajak Zainal Arifin dapat mendampingi Wajib Pajak Badan Usaha atau Per-orangan, Baik yang menggunakan Laporan Keuangan atau menggunakan norma penghitungan, Berikut Jasa atau Solusi Perpajakan Kami :
Jasa Pendampingan Kewajiban Administrasi Pelaporan Pajak Bulanan
Jasa Pendampingan Kewajiban Administrasi Pelaporan Pajak Tahunan
Jasa Pendampingan Pengurusan Administrasi Perpajakan Lainya
Pendaftaran NPWP
Pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Mewakili Panggilan Dari Kantor Pelayanan Pajak Berupa surat Himbauan SP2DK, Klarifikasi, Konseling di Kantor Pelayanan Pajak
Jasa Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Baik Pajak Perorangan maupun Badan
Berikut adalah sebagian jasa perpajakan yang Kami berikan kepada para klien. Silahkan dapat Anda konsultasikan pada Kami terkait perihal kebutuhan Jasa perpajakan yang sesuai dengan yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan Anda.
Jasa Pendampingan Pemenuhan Kewajiban Pelaporan Pajak Bulanan, Meliputi :
SPT Masa PPh Pasal 21
SPT Masa PPh Pasal 22
SPT Masa PPh Pasal 23
SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2)
SPT Masa PPh Pasal 25
SPT Masa PPN
Input e-Faktur (Pajak Masukan & Pajak Keluaran)
Jasa Pendampingan Pemenuhan Kewajiban Pelaporan Pajak Tahunan, Meliputi :
SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS
SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S
SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 Usahawan (Norma / Pembukan)
SPT Tahunan 1771 Badan ( PT, CV, Yayasan, Lembaga, Koperasi)
Jasa Pendampingan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Lainnya, Meliputi :
Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pengurusan NPPKP (Pengusaha Kena Pajak)
Pengurusan Kode Efin
Mewakili Wajib Pajak dalam memenuhi panggilan dari Kantor Pajak berupa Surat Himbauan, SP2DK, dan administrasi pajak lainya
Jasa Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal baik Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi.